Bahaya Narkoba dan Sekutunya Menurut Islam

IQROZEN | Bahaya narkoba (termasuk miras dan sejenisnya) semakin menjangkiti elemen penghuni negeri kita. Baik pria, wanita, tua, muda, kaya, miskin, dan siapapun dia telah banyak yang menjadi budak ramuan tersebut. Dampak yang ditimbulkan akibat kecanduan ramuan ini sangat membahayakan, bukan hanya bagi konsumernya saja, namun juga orang lain yang ada disekitarnya. Baca juga artikel tentang Indonesia Keranjang Sampah Nikotin dan Sekutunya.

Lingkungan selebritis merupakan lahan subur bagi penanam bisnis barang haram ini. Mulai dari penyanyi, pemain sinetron, sutradara, artis local maupun nasional yang notabene PUBLIK FIGUR sudah banyak yang terbukti akrab bercengkrama dengan ramuan setan. Sedangkan kita tahu selebritis sekarang ini bagaikan dewa yang dipuja-puja fansnya yang notabene remaja calon generasi bangsa. Hal ini akan sangat berbahaya jika gaya selebritis yang doyan ramuan setan kemudian ditiru para fansnya, mau dibawa kemana generasi bangsa Indonesia yang akan datang?

Gambar Bahaya Narkona


Bahaya Narkoba dan Larangan Islam

Hampir semua kita paham dampak dari penggunaan narkoba dan sekutunya, wajar bila setiap negara sepakat memberantas peredaran Narkoba yang dapat merusak generasi umat. Lalu, mengapa gerbang diplomasi negeri kita terbuka lebar menyambut mereka yang sengaja membawa racun itu? Di manakah tempat yang bersih untuk membina dan membesarkan anak bangsa? Inikah nasib yang semestinya kita alami? Terbungkam lemah oleh rayuan materealis. Sampai kapan negeri ini menjadi keranjang sampah yang menampung limbah dunia tersebut?

Ingat firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS : Al-Maa’idah, 90).

Mungkinkah diantara kita masih ada yang belum sadar bahwa penjaja ramuan setan sedang memperdayai kita. Sedangkan Allah telah memperingatkan kita dengan firman-Nya di dalam Al-Qur’an, yang artinya : “ Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS : Al-Maa’idah, 91).

Rehabilitasi besar-besaran menjadi harga mati apabila ingin menyelamatkan generasi demi membangun umat yang bertaqwa. Dan Indonesia yang mayoritas penduduknya Islam semestinya menjadi negeri percontohan dunia dalam pemberantasan ramuan setan. Pemerintah menjadi palang pintu terdepan dalam memutuskan mata rantai peredarannya. Sementara rakyat dengan kesadaran tinggi berupaya semaksimal mungkin tidak berhubungan dengan ramuan tersebut. Niscaya generasi bangsa yang akan datang akan sehat jasmani dan rohaninya.