iqrozen.blogspot.com | Kasus
peredaran ramuan setan (narkoba dan ramuan memabukkan lainnya) tiada
hentinya memenuhi ruang media masa. Baik pria, wanita, tua, muda, kaya, miskin,
dan siapapun dia telah banyak yang menjadi budak ramuan terlarang
tersebut. Indonesia merupakan salah satu negara yang terbilang parah
terjangkiti virus narkoba cs. Inikah penyebab dekadensi moral sebagian besar
generasi bangsa Indonesia selama ini? Silakan baca artikel sebelumnya terkait Bahaya Narkoba dan Sekutunya.
Lingkungan
selebritis begitu akrab menjalin hubungan dengan narkoba. Mulai dari penyanyi, pemain sinetron,
sutradara, artis lokal maupun nasional sudah banyak yang terbukti bercengkrama
dengan barang haram tersebut. Faktanya, berita yang masih hangat di media masa
beberapa hari ini terkait penemuan ganja saat petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek
rumah presenter idola remaja, Raffi Ahmad.
Meskipun
belum jelas kepemilikannya, namun penemuan
ganja di rumah Raffi Ahmad telah membuktikan belum terputusnya hubungan antara narkoba
dengan kehidupan selebritis. Dan, belum lekang dari ingatan kita sederet nama
selebritis pecandu narkoba, diantaranya Gary Iskak, Revaldo, Roy Marten, Sammy
Kerispatih, Sheila Marcia, Imam S. Arifin, Doyok (pelawak), Ahmad Albar, Andika
dan Izzy (Kangen Band) serta masih banyak lagi nama–nama artis yang terjerat
kasus narkoba.
Sementara
itu, selebritis sekarang ini bagaikan dewa yang dipuja-puja penggemarnya, para fans
yang kebanyakan masih muda bahkan berusia belia tersebut merupakan generasi
penerus kepemimpinan bangsa ini. Sungguh sangat berbahaya jika gaya selebritis
yang doyan narkoba itu, kemudian ditiru para fans-nya. Apa yang
akan terjadi pada negara Indonesia jika kelak dipimpin orang-orang yang gemar sakau?
Belum
lagi banyaknya kasus pejabat di Indonesia yang tertangkap basah sedang pesta narkoba dengan
koleganya. Tidak perlu disebutkan namanya karena terlalu banyak daftar nama pecandu narkoba berpangkat, yang akan muncul apabila
kita searching di media masa. Banyaknya pejabat yang bermental korup
bisa jadi dikarenakan terhinoptis ramuan setan tersebut, tentu tidak
mengesampingkan faktor lainnya. Itulah sebabnya sekarang ini begitu sulit kita menemukan pemimpin-pemimpin
yang pikirannya jernih
dan jujur, jika pun ada maka yang lain senantiasa meracuninya.
Parahnya lagi, hinggat detik ini masih marak kasus
beredarnya narkoba di
lembaga pemasyarakatan
(Lapas) atau penjara. Tempat yang digadang-gadang sebagai recoveri-nya
orang-orang
bermasalah, justru menjadi sarangnya gembong pengusaha maupun penjaja narkoba cs. Bahkan, berdasarkan data terbaru dari Polda Metro
Jaya, kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 6,4kg shabu, 6700 butir
ekstasi, 2300 butir ekstasi kapsul dan 1100 butir happy five yang peredarannya dikendalikan oleh tiga
napi dari dalam
lapas. Barang haram tersebut
apabila dikonversi dalam rupiah mencapai Rp 13 milyar dan dapat
menyelamatkan 71.500 orang (tribunnews, 28/1/2013).
Menyimak
uraian tersebut, masih pantaskah remisi diberikan kepada oknum sindikat narkoba
sekelas Deni Setia Maharwa alias Rapi Mohammed Majid dan Meirika Pranola alias
Ola? Grasi presiden yang
sempat menuai pro-kontra rakyat karena keputusan itu diberikan dengan
mengatas-namakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menolak keras adanya hukuman mati,
meski pelaku kejahatan itu telah merusak bahkan membunuh banyak generasi bangsa
ini.
Lucunya, bukankah mereka
sedang babak belur digebuki di negeri asalnya? Lalu, mengapa santunan “remisi” diobral
kepada mereka yang sengaja membawa racun itu ke dalam negeri ini? Dimanakah tempat yang bersih
untuk membina dan membesarkan anak bangsa kita? Inikah nasib yang selamanya harus kita jalani? Terbungkam lemah dan
tergiur oleh rayuan materealis. Sampai kapan negeri ini menjadi keranjang
sampah yang menampung limbah dunia tersebut?
Jika di
negara lain pengedar narkoba dan kroninya mendapat ancaman hukuman mati atau
paling tidak babak belur dihajar petugas, sebaliknya di Indonesia banyak syafa’at
bagi mereka yang telah terbukti menyelundupkan dan mengedarkan narkoba. Wajar
saja jika banyak kasus peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan
(Lapas) yang katanya sterile dijaga petugas, terlebih-lebih dunia
selebritis yang penuh kegemerlapan.
Indonesia
Keranjang Narkoba
Peredaran
narkoba di Indonesia sudah terlalu mengerikan dari sekedar tahap krusial. Maraknya upaya-upaya
penyelundupan yang dilakukan oleh jaringan narkotika nasional dan internasional,
terungkapnya banyak pabrik narkoba di tanah air kita, penemuan ladang ganja
dalam skala yang luas dan meningkatnya jumlah korban akibat over dosis
mengkonsumsi ramuan
setan adalah bukti eksistensi peredaran narkoba yang begitu bebas di
bumi pertiwi ini.
Terlalu
sering kita mendengar berita gagalnya upaya penyelundupan narkoba di beberapa
bandara internasional kita, tetapi ternyata hal itu tidak menurunkan nyali pengedar narkoba untuk tetap
menyelundupkan pil-pil
setan ke Indonesia. Tidak jarang juga kita mendengar informasi tentang
penangkapan bandar, pengedar dan pemakai narkoba. Ternyata
penangkapan-penangkapan tersebut masih tidak berbanding lurus dengan penurunan prosentase kasus narkoba
di negara kita.
Permasalahannya,
mengapa Indonesia menjadi keranjang besar yang menampung sampah dan racun duni
itu? Keranjang sampah yang luar biasa besarnya dan menganga setiap saat tanpa
penutup yang kuat. Beragam isinya datang dari berbagai penjuru dunia, mulai
dari nikotin, alkohol, heroin, kokain, sabu-sabu, ekstasi, dan marijuana.
Ditambahkan lagi berbagai racun dan residu, erotisme dan vcd biru. Dengan kata
lain, segala variasi sampah dunia masuk kedalam keranjang yang bernama
Indonesia ini.
Bandara,
salah satu pintu yang semestinya rapat karena didukung teknologi yang serba
canggih, namun karena tergiur dengan nikmatnya komisi dan upeti. Maka dengan
membungkuk-bungkuk layaknya di
depan raja agung, oknum aparatur
yang bertugas disana mempersilakan ramuan setan itu masuk Indonesia dengan
melenggang tanpa hambatan. Wajar, jika kemudian Indonesia menjadi Syurga bagi
penjaja maupun pecandu
narkoba dan ramuan haram
lainnya seperti yang diberitakan media masa setiap waktu.
Sungguh
mereka yang terkait dalam bisnis narkoba tidak lagi takut dengan hukum di negara kita, karena mereka memahami hukum di Indonesia adalah “bisnis” yang juga dapat dikendalikan dengan uang. Mereka tidak akan pernah jera dengan vonis ataupun sanksi yang
diterima, karena semua hukuman berat yang ada di
dalam undang-undang hanya ideal di bibir dan ancaman saja yang tidak pernah dilaksanakan.
Seharusnya
kita marah karena negara kita telah dilecehkan oleh sindikat narkoba
internasional. Bangsa kita telah dijajah oleh mereka tanpa ada upaya yang signifikan
dari negara ini untuk
menghentikannya. Berapa banyak warga Australia, Iran, Malaysia, Singapore,
Taiwan, India, Nigeria dan warga negara lainnya yang telah memasukkan narkoba
ke Indonesia? Mengapa mereka tidak dikenakan hukuman yang sama dengan hukuman bagi WNI bila
melakukan sedikit saja kesalahan di negara mereka namun divonis hukuman mati.
Langkah Strategis Melawan Narkoba
Peringatan
tegas kepada seluruh
elemen bangsa agar tidak menjadikan orang-orang yang bersahabat dengan narkoba
sebagai public figure. Sekalipun dia seorang anggota dewan,
pejabat eselon negara, apalagi para selebritis. Hukuman pidana dan sanksi moral
menjadi wajib diberikan kepada antek-antek pemuja ramuan setan tersebut.
Terutama para
pemilik kebijakan bangsa beserta jajarannya secara intensif mengkampanyekan dirinya bebas
dan anti-narkoba.
Penolakan
tanpa kompromi wajib dilakukan
bersama dan tidak sekedar disuarakan ketika
berhadapan dengan penjaja atau siapapun yang telah terkontaminasi ramuan setan.
Karena mereka adalah musuh-musuh negara yang nyata dan sangat membahayakan
setiap saat. Dengan tipu dayanya mereka akan terus mencekoki kita hingga
terbius dan menuruti apapun kehendaknya. Alhasil, runtuhlah moral bangsa karena generasinya telah
takluk dan diperbudak narkoba. Jika demikian, rehabilitas total menjadi harga
mati untuk membersihkan generasi bangsa ini dari hegemoni narkoba cs.
Harapannya, Indonesia mampu
menjadi negeri percontohan dunia dalam melawan dan mengusir agresi narkoba beserta sekutunya dari bumi ini.
Pemerintah menjadi palang pintu terdepan dalam memutuskan mata rantai
peredarannya. Sementara rakyat dengan kesadaran tinggi berupaya semaksimal mungkin
tidak berhubungan dengan ramuan tersebut. Niscaya generasi bangsa yang akan
datang akan sehat jasmani dan rohaninya. Merdeka atau Narkoba?