Narkoba dan Public Figure

iqrozen.blogspot.com | Kasus peredaran ramuan setan (narkoba dan ramuan memabukkan lainnya) tiada hentinya memenuhi ruang media masa. Baik pria, wanita, tua, muda, kaya, miskin, dan siapapun dia telah banyak yang menjadi budak ramuan terlarang tersebut. Indonesia merupakan salah satu negara yang terbilang parah terjangkiti virus narkoba cs. Inikah penyebab dekadensi moral sebagian besar generasi bangsa Indonesia selama ini? Silakan baca artikel sebelumnya terkait Bahaya Narkoba dan Sekutunya.
Lingkungan selebritis begitu akrab menjalin hubungan dengan narkoba. Mulai dari penyanyi, pemain sinetron, sutradara, artis lokal maupun nasional sudah banyak yang terbukti bercengkrama dengan barang haram tersebut. Faktanya, berita yang masih hangat di media masa beberapa hari ini terkait penemuan ganja saat petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah presenter idola remaja, Raffi Ahmad.
Meskipun belum jelas kepemilikannya, namun penemuan ganja di rumah Raffi Ahmad telah membuktikan belum terputusnya hubungan antara narkoba dengan kehidupan selebritis. Dan, belum lekang dari ingatan kita sederet nama selebritis pecandu narkoba, diantaranya Gary Iskak, Revaldo, Roy Marten, Sammy Kerispatih, Sheila Marcia, Imam S. Arifin, Doyok (pelawak), Ahmad Albar, Andika dan Izzy (Kangen Band) serta masih banyak lagi nama–nama artis yang terjerat kasus narkoba.
Sementara itu, selebritis sekarang ini bagaikan dewa yang dipuja-puja penggemarnya, para fans yang kebanyakan masih muda bahkan berusia belia tersebut merupakan generasi penerus kepemimpinan bangsa ini. Sungguh sangat berbahaya jika gaya selebritis yang doyan narkoba itu, kemudian ditiru para fans-nya. Apa yang akan terjadi pada negara Indonesia jika kelak dipimpin orang-orang yang gemar sakau?
Belum lagi banyaknya kasus pejabat di Indonesia yang tertangkap basah sedang pesta narkoba dengan koleganya. Tidak perlu disebutkan namanya karena terlalu banyak daftar nama pecandu narkoba berpangkat, yang akan muncul apabila kita searching di media masa. Banyaknya pejabat yang bermental korup bisa jadi dikarenakan terhinoptis ramuan setan tersebut, tentu tidak mengesampingkan faktor lainnya. Itulah sebabnya sekarang ini begitu sulit kita menemukan pemimpin-pemimpin yang pikirannya jernih dan jujur, jika pun ada maka yang lain senantiasa meracuninya.
Parahnya lagi, hinggat detik ini masih marak kasus beredarnya narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau penjara. Tempat yang digadang-gadang sebagai recoveri-nya orang-orang bermasalah, justru menjadi sarangnya gembong pengusaha maupun penjaja narkoba cs. Bahkan, berdasarkan data terbaru dari Polda Metro Jaya, kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 6,4kg shabu, 6700 butir ekstasi, 2300 butir ekstasi kapsul dan 1100 butir happy five yang peredarannya dikendalikan oleh tiga napi dari dalam lapas. Barang haram tersebut apabila dikonversi dalam rupiah mencapai Rp 13 milyar dan dapat menyelamatkan 71.500 orang (tribunnews, 28/1/2013).
Menyimak uraian tersebut, masih pantaskah remisi diberikan kepada oknum sindikat narkoba sekelas Deni Setia Maharwa alias Rapi Mohammed Majid dan Meirika Pranola alias Ola? Grasi presiden yang sempat menuai pro-kontra rakyat karena keputusan itu diberikan dengan mengatas-namakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menolak keras adanya hukuman mati, meski pelaku kejahatan itu telah merusak bahkan membunuh banyak generasi bangsa ini.
Lucunya, bukankah mereka sedang babak belur digebuki di negeri asalnya? Lalu, mengapa santunan “remisi” diobral kepada mereka yang sengaja membawa racun itu ke dalam negeri ini? Dimanakah tempat yang bersih untuk membina dan membesarkan anak bangsa kita? Inikah nasib yang selamanya harus kita jalani? Terbungkam lemah dan tergiur oleh rayuan materealis. Sampai kapan negeri ini menjadi keranjang sampah yang menampung limbah dunia tersebut?
Jika di negara lain pengedar narkoba dan kroninya mendapat ancaman hukuman mati atau paling tidak babak belur dihajar petugas, sebaliknya di Indonesia banyak syafa’at bagi mereka yang telah terbukti menyelundupkan dan mengedarkan narkoba. Wajar saja jika banyak kasus peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang katanya sterile dijaga petugas, terlebih-lebih dunia selebritis yang penuh kegemerlapan.
Bukti Narkoba
by google
Indonesia Keranjang Narkoba
Peredaran narkoba di Indonesia sudah terlalu mengerikan dari sekedar tahap krusial. Maraknya upaya-upaya penyelundupan yang dilakukan oleh jaringan narkotika nasional dan internasional, terungkapnya banyak pabrik narkoba di tanah air kita, penemuan ladang ganja dalam skala yang luas dan meningkatnya jumlah korban akibat over dosis mengkonsumsi ramuan setan adalah bukti eksistensi peredaran narkoba yang begitu bebas di bumi pertiwi ini.
Terlalu sering kita mendengar berita gagalnya upaya penyelundupan narkoba di beberapa bandara internasional kita, tetapi ternyata hal itu tidak menurunkan nyali pengedar narkoba untuk tetap menyelundupkan pil-pil setan ke Indonesia. Tidak jarang juga kita mendengar informasi tentang penangkapan bandar, pengedar dan pemakai narkoba. Ternyata penangkapan-penangkapan tersebut masih tidak berbanding lurus dengan penurunan prosentase kasus narkoba di negara kita.
Permasalahannya, mengapa Indonesia menjadi keranjang besar yang menampung sampah dan racun duni itu? Keranjang sampah yang luar biasa besarnya dan menganga setiap saat tanpa penutup yang kuat. Beragam isinya datang dari berbagai penjuru dunia, mulai dari nikotin, alkohol, heroin, kokain, sabu-sabu, ekstasi, dan marijuana. Ditambahkan lagi berbagai racun dan residu, erotisme dan vcd biru. Dengan kata lain, segala variasi sampah dunia masuk kedalam keranjang yang bernama Indonesia ini.
Bandara, salah satu pintu yang semestinya rapat karena didukung teknologi yang serba canggih, namun karena tergiur dengan nikmatnya komisi dan upeti. Maka dengan membungkuk-bungkuk layaknya di depan raja agung, oknum aparatur yang bertugas disana mempersilakan ramuan setan itu masuk Indonesia dengan melenggang tanpa hambatan. Wajar, jika kemudian Indonesia menjadi Syurga bagi penjaja maupun pecandu narkoba dan ramuan haram lainnya seperti yang diberitakan media masa setiap waktu.
Sungguh mereka yang terkait dalam bisnis narkoba tidak lagi takut dengan hukum di negara kita, karena mereka memahami hukum di Indonesia adalah bisnis yang juga dapat dikendalikan dengan uang. Mereka tidak akan pernah jera dengan vonis ataupun sanksi yang diterima, karena semua hukuman berat yang ada di dalam undang-undang hanya ideal di bibir dan ancaman saja yang tidak pernah dilaksanakan.
Seharusnya kita marah karena negara kita telah dilecehkan oleh sindikat narkoba internasional. Bangsa kita telah dijajah oleh mereka tanpa ada upaya yang signifikan dari negara ini untuk menghentikannya. Berapa banyak warga Australia, Iran, Malaysia, Singapore, Taiwan, India, Nigeria dan warga negara lainnya yang telah memasukkan narkoba ke Indonesia? Mengapa mereka tidak dikenakan hukuman yang sama dengan hukuman bagi WNI bila melakukan sedikit saja kesalahan di negara mereka namun divonis hukuman mati.

Langkah Strategis Melawan Narkoba
Peringatan tegas kepada seluruh elemen bangsa agar tidak menjadikan orang-orang yang bersahabat dengan narkoba sebagai public figure. Sekalipun dia seorang anggota dewan, pejabat eselon negara, apalagi para selebritis. Hukuman pidana dan sanksi moral menjadi wajib diberikan kepada antek-antek pemuja ramuan setan tersebut. Terutama para pemilik kebijakan bangsa beserta jajarannya secara intensif mengkampanyekan dirinya bebas dan anti-narkoba.
Penolakan tanpa kompromi wajib dilakukan bersama dan tidak sekedar disuarakan ketika berhadapan dengan penjaja atau siapapun yang telah terkontaminasi ramuan setan. Karena mereka adalah musuh-musuh negara yang nyata dan sangat membahayakan setiap saat. Dengan tipu dayanya mereka akan terus mencekoki kita hingga terbius dan menuruti apapun kehendaknya. Alhasil, runtuhlah moral bangsa karena generasinya telah takluk dan diperbudak narkoba. Jika demikian, rehabilitas total menjadi harga mati untuk membersihkan generasi bangsa ini dari hegemoni narkoba cs.
Harapannya, Indonesia mampu menjadi negeri percontohan dunia dalam melawan dan mengusir agresi narkoba beserta sekutunya dari bumi ini. Pemerintah menjadi palang pintu terdepan dalam memutuskan mata rantai peredarannya. Sementara rakyat dengan kesadaran tinggi berupaya semaksimal mungkin tidak berhubungan dengan ramuan tersebut. Niscaya generasi bangsa yang akan datang akan sehat jasmani dan rohaninya. Merdeka atau Narkoba?