IQROZEN | 3 Hal Penting dalam Penerbangan. Demi keselamatan para penumpang pesawat, pemerintah telah membuat UU terkait hal-hal yang Mengganggu Penerbangan. Hal ini tentu bertujuan agar tragdey memilukan salah satunya seperti Misteri Hilangnya Malaysia Airlines MH370 dapat terhindarkan. Silakan baca juga artikel tentang Inilah Nasib Penumpang Pesawat Malaysia Airlines MH370.
Ada indikator sederhana namun sering dilanggar penumpang pesawat sehingga hal ini dapat menimbulkan dampak negatif terhadap Keselamatan Penerbangan. Mungkin masih banyak yang belum mengetahui aturan penerbangan yang telah dibuat pemerintah untuk mengurangi Kecelakaan Pesawat terbang. Berikut adalah Cuplikan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yakni Pasal 54 dan Pasal 412 yang menyebutkan Hal-hal Pengganggu Keselamatan Penerbangan:
1. Menyalakan Telepon Genggam2. Mengambil Pelampung
3. Merusak Peralatan Penerbangan
Selengkapnya lihat gambar berikut, silakan klik gambar untuk ukuran yang lebih besar
Demikian Undang-Undang terkait penerbangan yang membahas Hal-hal Pengganggu Keselamatan Penerbangan. Bagi mereka yang melanggar akan mendapat sanksi penjara 2 tahun atau membayar denda sebesar Rp. 200 juta. Semoga kita semua setelah mengetahui aturan tersebut dapat mengindahkannya agar tidak menimbulkan kerugian baik bagi diri pribadi maupun bagi orang lain.