Fakta Generasi Kecanduan Narkoba

iqrozen | Maraknya Generasi yang Kecanduan Narkoba. Narkoba, miras (minuman keras / beralkohol) dan ramuan haram sejenisnya menjadi momok paling mengerikan yang senantiasa membayangi kehidupan umat manusia dari generasi ke generasi. Banyak manusia yang tergoda dan terjerumus untuk menikmati narkoba sebagai dampak dari pergaulan bebas. Mulai dari kaum pria, wanita, tua, muda, kaya, miskin dan elemen masyarakat lainnya telah banyak yang menjadi budak barang haram tersebut. Akibatnya, betapa banyak orang yang kehilangan masa depannya bahkan kehilangan nyawa akibat berkompromi dengan narkoba. Baca juga artikel tentang Bahaya Narkoba dan Sekutunya.

Bukan rahasia lagi jika narkoba sangat dilarang oleh tuntunan agama terlebih-lebih aturan hukum ketatanegaraan. Salah satu contoh adalah hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terkait penyalah-gunaan narkoba, maka pada 14 September 2009, pemerintahan dan DPR-RI mengeluarkan dan mengesahkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkoba. Peraturan perundangan tersebut merupakan amendemen dari Undang-Undang sebelumnya yakni UU No. 22 tahun 1997 tentang narkoba. Permasalahannya, mengapa narkoba masih banyak berkeliaran dalam kehidupan generasi bangsa kita saat ini?

Bukankah dampak yang ditimbulkan akibat kecanduan narkoba sangat membahayakan kehidupan generasi umat? Lalu, mengapa masih ada orang-orang yang mau mengkonsumsinya? Mengapa juga harus ada negosiasi hukum bagi mereka yang menjadi pengedar ramuan setan tersebut? Inikah upeti bangsa yang akan dipersembahkan kepada generasi penerus kepemimpinan negeri ini?

Coba simak pergaulan para selebritis di tanah air kita yang notabene menjadi kiblat gaya hidup para penggemarnya. Lingkungan selebritis merupakan lahan subur bagi penanam bisnis narkoba karena dikelilingi oleh gemerlap kehidupan dunia. Mulai dari penyanyi, pemain sinetron, sutradara, artis lokal maupun nasional sudah banyak di antara mereka yang terbukti akrab bercengkrama dengan narkoba.

Sedangkan kita tahu selebritis sekarang ini bagaikan dewa yang dipuja-puja banyak kalangan terutama remaja generasi bangsa. Hal ini akan sangat berbahaya jika gaya sebagian selebritis yang doyan narkoba tersebut kemudian ditiru para remaja bangsa kita, mau dibawa ke mana generasi bangsa Indonesia yang akan datang? Belum cukupkah bangsa ini memiliki suri teladan yang baik sehingga banyak anak bangsa yang terjebak mengikuti gaya hidup pemuja narkoba?

Belum lagi banyaknya kasus pejabat di negara ini yang tertangkap basah sedang pesta narkoba dengan koleganya. Tidak perlu penulis sebutkan namanya satu per satu karena terlalu banyak daftar nama pejabat yang akan muncul apabila kita searching di berbagai media informasi baik cetak maupun online. Banyaknya pejabat yang bermental rendahan boleh jadi dikarenakan terhinoptis narkoba, tentu tidak mengesampingkan faktor lainnya.

Faktanya, kolusi, korupsi, pornoaksi dan penyimpangan moral lainnya sering dipertontonkan oknum pejabat negeri ini. Wajar apabila sekarang ini begitu sulit kita jumpai pemimpin-pemimpin yang ikhlas dan berpikiran jernih untuk memperjuangkan hak-hak rakyatnya. Jikapun ada, maka mereka yang telah terkontaminasi racun kenikmatan sesaat akan senantiasa meracuni dan menghantuinya.

Maraknya peredaran narkoba di Indonesia sungguh telah mencapai titik nadir yang dapat menjadi bom waktu dan kapanpun siap meledak. Berdasarkan data dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah mengungkap 32.470 kasus narkoba sepanjang 2013, yang berarti terjadi kenaikan sebanyak 5.909 kasus atau 22,25 persen dibandingkan kasus narkoba sepanjang 2012. Selain itu, sebanyak 40.057 tersangka narkoba diamankan sepanjang 2013. Jika dibandingkan tahun 2012, sebanyak 32.892 orang, maka mengalami kenaikan sebesar 7.165 orang atau 21,78 persen. (republika.co.id).
 Inilah Opini Narkoba Batam Pos
Uraian di atas adalah fakta maraknya narkoba di zaman modern seperti sekarang ini, kewajiban kita untuk sama-sama memberantas atau paling tidak meminimalisir peredaran narkoba di sekitar kita. Apapun caranya selalu saja ada kemudahan ketika masing-masing pribadi sadar dan taat hukum. Semoga negeri Indonesia tercinta dapat segera terbebas dari doktri narkoba dan sekutunya.

Artikel ini pernah dimuat KORAN HARIAN BATAM POS...