Tugas Pokok (jobdisk) Pengurus Masjid

IQROZEN | TUGAS POKOK (JOBDISK) PENGURUS MASJID. Masjid adalah tempat ibadah yang harus dimuliakan umat Islam. Selain itu, masjid oleh beberapa ulama disebut-sebut sebagai pusat peradaban umat. Dengan catatan jika masjid tersebut dapat menjalankan fungsinya sebagaimana semestinya, fungsi masjid tersebut dapat berjalan jika pilar-pilar memakmurkan masjid juga terselenggara dengan baik. Silakan baca postingan tentang Tiga Pilar Memakmurkan Masjid.

Selanjutnya adalah terbentuknya kepengurusan yang jelas dan aktif menjalankan tugasnya masing-masing. Pertanyaannya, Apa Tugas (jobdisk) Pengurus Masjid? Dalam kesempatan ini telah diposting ringkasan tentang tugas-tugas pokok pengurus atau takmir masjid. Harapannya, dengan ini semua orang sudah mengenali tanggung-jawabnya dan menjalankan dengan penuh amanah sebagai pengurus masjid. Berikut beberapa tugas pokok takmir dalam struktur pengurus masjid yang sederhana, hasil dari ringkasan JOBDISK tugas takmir yang ada di beberapa masjid terkenal.


Tugas Pokok dan Fungsi Pengurus Takmir

Jabatan
Tugas Pokok dan Fungsi
Penasehat
Memberi nasehat dan pertimbangan demi kelancaran kerja Dewan Pengurus Masjid
Ketua
Bertanggung jawab secara keseluruhan terhadap aktivitas takmir masjid dan memegang kebijaksanaan umum terkait urusan yang berhubungan dengan takmir masjid.
Sekretaris
1.      Merumuskan kebijaksanaan umum dalam bidang kesekretariatan dan administrasi organisasi sebagai pusat komunikasi dan informasi.
2.      Bertanggung jawab atas pelaksanaan rapat.
3.      Bertanggung jawab bagi pengadaaan sarana prasarana kesekretariatan lainnya.
4.      Bersama dengan Ketua menandatangani surat-surat.
5.      Membuat laporan kegiatan organisasi.
6.      Menyediakan daftar hadir dan membuat notulen rapat.
7.      Mengumpulkan laporan-laporan dari tiap-tiap bidang.
8.      Mengarsipkan surat menyurat.
Bendahara
1.      Bersama Ketua menjalankan kebijaksanaan keuangan.
2.      Bertanggung jawab atas administrasi keuangan.
3.      Membuat laporan keuangan secara berkala.
4.      Menandatangani bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran uang.
5.      Membuat dan mengumpulkan bukti-bukti tertulis pengeluaran uang yang berupa kuitansi dan lain sebagainnya.
6.      Menerima dan menyimpan uang milik takmir.
7.      Memeriksa laporan-laporan keuangan dari masing-masing bidang.

Bidang Dakwah dan Pendidikan:
Seksi Ibadah
Melaksanakan program ibadah sholat wajib, Jumat, sunnah, wirid
Seksi Pembinaan Jamaah
Melaksanakan program pembelajaran Islam intensif/kajian, halaqoh, Kultum, pembinaan Muallaf dan konsultasi Syariah
Seksi fardhu Kifayah
Melaksanakan Penyelenggaraan Janazah.
Seksi PHBI
Melaksanakan Kegiatan hari-hari besar Islam

Bidang Pengembangan dan Pendanaan
Seksi Pendanaan
Melaksanakan program pengumpulan dan penyaluran ZIS serta pemberdayaan masyarakat melalui pemberian modal usaha
Seksi Pengembangan
1.      Melaksanakan program pengembangan bakat, pendidikan khusus,TPA dan ketrampilan lainnya.
2.      Melaksanakan program pendidikan pra nikah, pengajian ahad akhir bulan, konsultasi keluarga.
3.      Melaksanakan program Remais dan hubungan ekstern dengan alumni dan lembaga
Seksi Perpustakaan
Melaksanakan program perpustakaan, minat baca dan bedah buku

Bidang Operasional dan Kerumah-tanggaan
Seksi Rumah Tangga
Melaksanakan program kebersihan, mempersiapkan fasilitas kegiatan, dan keamanan
Seksi Keamanan
Melaksanakan program keamanan dan penertiban seperti parkir, sendal dan sebagainya
Seksi Perawatan dan Kebersihan
Melaksanakan program perawatan gedung dan lingkungan, perencanaan-pengembangan prasarana, perawatan inventaris, instalasi listrik, air, internet dan telepon

Bidang informasi / HUMAS

1.        Melaksanakan program pengelolaan informasi masjid dan administrasi web
2.        Melaksanakan program penerbitan bulletin/newsletter, pendidikan jurnalistik, fotografi, dan penerbitan buku
3.        Melaksanakan program penerbitan bulletin/newsletter, pendidikan jurnalistik, fotografi dan penerbitan buku.

Demikian postingan tentang Tugas Pokok Pengurus Masjid. Semoga bermanfaat!!
Masjid Agung Kota Trenggalek Berjaya