Mau Poligami? Ini Syaratnya

IQROZEN | Perilaku menyimpang terkait perzinahan dewasa ini semakin meningkat dan beragam modus yang digunakan. Belum lama kita dihebohkan dengan berita Artis Nyambi, kemudian prostitusi online hingga kasus pelajar SMP menjual diri. Fakta tersebut tidak dapat dihindari seiring meningkatnya kompleksitas problema hidup masyarakat. Baca juga Hukum Menikah dengan Pezina.

Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam dari awal hingga akhir penciptaan manusia, telah menyiapkan solusi atas segala permasalahan hidup di dunia ini. Salah satunya untuk mengurangi tingkat perbuatan zina, maka pria dan wanita harus menjaga hijab, pandangan dan kemaluannya. Tambahan, bagi yang merasa mampu maka wajib untuk menikah bahkan diperbolehkan lebih dari satu istri (Poligami).

Apa Itu Poligami?
Poligami adalah hak bagi seorang laki-laki Muslim yang boleh menikahi lebih dari satu perempuan dan maksimal 4 wanita. Rasulullah SAW sendiri dikenal memiliki 9 istri, namun ini khusus hanya terjadi di zaman nabi, setelah masa Rasulullah, bagi pria Muslim hanya dibolehkan menikahi maksimal 4 wanita sekaligus.
Penting! Ini Penjelasan Lengkap Tentang Nikah Mut'ah (Kawin Kontrak)
Syarat Poligami
Nah, hal terpenting bagi yang mampu berpoligami adalah memenuhi syarat-syarat sebagaimana telah diatur oleh Alquran dan as-Sunnah. Syarat utama yang ditentukan Islam jika ingin poligami adalah terpercayanya seorang Muslim terhadap dirinya, bahwa dia sanggup berlaku adil terhadap semua isterinya baik tentang soal makannya, minumnya, pakaiannya, rumahnya, tempat tidurnya maupun nafkahnya.

Syarat utama yang ditentukan Islam jika ingin poligami
Pict. Taken by wiemasen.com

Jelas apabila ada seorang Muslim yang ingin menikahi wanita sedangkan dirinya sendiri tidak mampu maka ini dilarang. Siapa yang tidak mampu melaksanakan keadilan sebagaimana disebutkan di atas, maka dia tidak boleh kawin lebih dari seorang. Allah SWT berfirman, artinya; "Jika kamu tidak dapat berlaku adil, maka kawinlah seorang saja."(QS. An-Nisa': 3)

Sementara Rasulullah dengan tegas memberi peringatan bagi mereka yang poligami namun tidak berlaku adil, Beliau bersabad, "Barangsiapa mempunyai isteri dua, tetapi dia lebih cenderung kepada yang satu, maka nanti di hari kiamat dia akan datang menyeret salah satu lambungnya dalam keadaan jatuh atau miring." (Riwayat Ahlulsunan, Ibnu Hibban dan al-Hakim).

Demikian uraian singkat mengenai Poligami dan Syarat yang harus dipenuhi bagi pria yang ingin poligami. Semoga bermanfaat!!!