Bolehkah Seorang Muslimah Berdandan? Inilah Hukumnya Menurut Islam

IQROZEN | Hukumnya Berdandan dan Bersolek di Luar Rumah. Dalam Islam, Allah mewajibkannya bagi kaum wanita untuk menjaga dan memelihara pandangan dari kaum laki-laki yang bukan mahram dan untuk mencegah timbulnya fitnah. Sebagaimana firman Allah yang artinya: "Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” [Al-ahzab : 53]. Baca juga Hukum Menikahi Pelacur.

Ayat ini diturunkan tidak terbatas bagi para istri Nabi SAW saja, namun mencakup seluruh wanita Muslimah. Dengan kata lain, Allah menyeru kepada seluruh Muslimah untuk berhijab. Salah satu bagian terpenting dari hijab bagi Muslimah adalah tidak berhias diri di tempat-tempat umum. Dalam al-Qur'an Allah menegaskan bahwa kaum wanita lebih utama di rumah dan janganlah berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang terdahulu dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya. [Al-Ahzab : 33]
Muslimah berdandan di luar rumah apa hukumnya?
Ilustrasi by google

Tentu hal tersebut tidak berlaku bagi Muslimah yang ingin tampil memikat hati sang suami, sangat dianjurkan baginya untuk berdandan dan mempercantik penampilan agar suami selalu betah di rumah. Selain itu, dengan tampilan yang cantik dan anggun akan memperkuat kasih sayang suami terhadap istri, berbeda lagi jika suami selalu pulang ke rumah melihat wajah istri sama berantakannya dengan kondisi rumah yang semrawut.

Bolehkah Wanita/Muslimah Karier Berdandan? Inilah Hukumnya Menurut Islam

Lalu bagaimana dengan kondisi para wanita karier yang bekerja ke sana-sini bahkan ke luar negeri demi memburu dolar? Sangat banyak wanita zaman sekarang di banyak negara yang mengaku beragama Islam, sementara ia sibuk bekerja bercampur baur dengan kaum laki-laki di berbagai bidang pekerjaan dengan berdandan dan bersolek, tanpa menjaga hijab. Akibatnya merajalelanya kenistaan, hancurnya keluarga dan porak porandanya masyarakat dari generasi ke generasi.

Mencermati polemik wanita karier dalam menjaga hijab tersebut, ada baiknya kita me-review kehidupan Muslimah di zaman Nabi SAW yang juga aktif di beberapa pekerjaan seperti; mengobati orang-orang yang terluka dan yang sakit akibat berperang melawan kaum kafir. Wanita-wanita muslimah tersebut tetap berhijab, memelihara diri dan jauh dari faktor-faktor yang menimbulkan karaguan. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Ummu Sulaim Radhiyallahu ‘anha, “Kami berperang bersama Nabi SAW, kami memberi minum orang-orang yang terluka, membawakan air dan mengobati yang sakit”.

Pada intinya, setiap Muslimah harus mampu menjaga diri dan kehormatannya dengan berhijab atau tidak berhias diri dengan berlebihan ketika ke luar rumah. "Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka ….” [An-Nur : 30-31]