Cara Melafaskan Niat Menurut Ulama Terlengkap

Niat menjadi hal dasar yang harus dijaga sebelum melakukan apa saja, karena hasil dari setiap perbuatan tergantung dari niatnya. Cukup banyak perkataan atau hadis Rasulullah yang mengulas tentang peranan niat, salah satunya menyebutkan sesungguhnya setiap amalan itu bergantung dari niatnya. Permasalahannya, bagaimana cara melafaskan niat yang benar?

Baca juga niat yang baik untuk Bekerja Membangun Kemandirian Ekonomi

Dalam kehidupan masyarakat Indonesia pada umunya niat diucapkan ketika hendak melakukan suatu amalan ibadah seperti niat shalat dan niat puasa. Dan kali ini BLOG IQROZEN telah merangkum beberapa pendapat ulama terkait cara melafaskan niat. Silakan bagi sobat memilih dan menilai mana pendapat yang khasanah agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam mengartikan ajaran Islam.

Niat dalam Kajian Ulama

Berikut ungkapan para ulama terpopuler terkait lafas niat dalam kaidah Islam.

Al-Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i rahimahullah
Berkata : "Jika seseorang berniat haji atau umrah maka itu mencukupinya walaupun ia tidak melafazhkannya, dan tidaklah seperti shalat, yang dianggap tidak sah kecuali dengan mengucapkannya." (Dalam Al-Umm tentang fiqih manasik haji)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah
Berkata : "Para sahabat-sahabat kami (dari kalangan ulama Syafi'iyah) berkata : telah keliru orang yang mengucapkan ini (yakni Abu Abdillah Az-Zubairi yang menyimpulkan ucapan Asy-Syafi'i). Bukanlah maksud dari Asy-Syafi'i dengan ucapan (dalam niat) pada kasus shalat ini. Bahkan maksud beliau (shalat tidak sah kecuali dengan ucapan) ialah takbir (takbiratul ihram)." (Majmu' Syarhul Muhadzdzab hal. 289 cet Darul Hadits)

Al-Imam Al-Baihaqi
Berkata : "Beliau (Abu Abdillah Az-Zubairi) mentakwilkan perkataan Asy-Syafi'i tersebut dengan wajibnya melafazhkan niat (dalam shalat), ini adalah penafsiran yang fasid (rusak/keliru). Sesungguhnya yang beliau maksud dengan wajibnya shalat dengan ucapan ialah takbir." (Al-Hawi Al-Kabir hal 92 jilid 2 cet. Darul Kutub Islamiyah)

Al-Imam Al-Juwaini (Populer dengan sebutan Imamul Haramain rahimahullah)
Berkata : "Adapun pembicaraan tentang tempat niat, maka tempat niat adalah di qalbu, dan tidak ada atsar yang menyebutkan dengan lisan pada hal ini.....jika telah jelas bahwa niat adalah maksud/tujuan, maka tempatnya ialah di qalbu".

Ad-Dimyathi dan Al-Bakri dalam Hasyi'ah Fathul Mu'in menjelaskan bahwa niat tempatnya di qalbu, bukan di lisan.
Cara Melafaskan Niat
IQROZEN : Cara Melafaskan Niat

Terakhir, silakan anda simpulkan pendapat ulama-ulama tersebut terkait Cara Melafaskan Niat yang benar. Apabila ada referensi tambahan mohon perkenanya menambahkan agar artikel ini semakin bermanfaat bagi yang sedang membutuhkan. Syukron...