Akhirnya... Jaksa Resmi Eksekusi Guru JIS Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung

Masih ingat kasus penca-bulan yang dilakukan guru kepada muridnya di sekolah elite JIS? Nah, akhirnya jaksa telah resmi mengeksekusi sang Guru yang Ca-bul tersebut. Seperti diketahui tahun 2014 dunia pendidikan Indonesia heboh dengan terungkapnya kasus guru ca-bul di sekolah bertaraf internasional, JIS. Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud pun resmi menyatakan sekolah JIS dibekukan. Selengkapnya baca Jakarta International School Resmi Ditutup Kemendikbud

Satu hal penting yang harus diperhatikan bahwa betapa krusialnya permasalahan pendidikan di negeri ini yang harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak termasuk penegak hukum. Sudah sepatutnya pelaku perusakan terhadap masa depan generasi bangsa mendapat sanksi tegas tanpa tawar-menawar apalagi sampai molor eksekusinya.

Dikutip dari jpnn.com, Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dikabarkan mengeksekusi Ferdinand Tjiong, salah satu terpidana penca-bulan murid Jakarta International School (JIS). Guru itu dijemput tim Jaksa Penuntut Umum dan tim Intelijen Kejari Jaksel di rumahnya, di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (25/2) pukul 1.30 dini hari.

"Kami sudah eksekusi atas nama terpidan Ferdinand Tjiong," tegas Kepala Kejari Jaksel Sarjono Turin, Kamis (25/2).


Jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi ini mengatakan sekitar pukul 8.00 tadi pagi, Ferdinand langsung dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. "Dasar (eksekusi) adalah putusan kasasi Mahkamah Agung," kata Turin. Sementara, satu terpidana lain yakni Neil Bentleman masih dicari jaksa. Sumber " http://www.jpnn.com/read/2016/02/25/359464/Jaksa-Eksekusi-Guru-JIS-yang-Cabul- 
Pelecehan Seks di TK JIS
Sekolah JIS Jakarta