DEWAN ’PENIPU’ RAKYAT (DPR)

iqrozen.blogspot.com | DEWAN PENIPU RAKYAT. Ingatkan kasus Bail out bank century, apa hasilnya untuk rakyat? Begitu mahir para DPR bersilat pendapat yang tidak jelas ‘jluntrungnya’ hingga kini. Padahal pembentukan pansus Century sendiri sudah menghabiskan biaya yang tidak sedikit, dihitung mulai dari biaya rapat, biaya lembur, biaya konsumsi, biaya transport anggota pansus, serta biaya-biaya ghaib lainnya yang sangat mungkin tidak kita ketahui. Naasnya, hasil yang tampak hanyalah ketika mereka pamer argument saat sidang dan omong kosong yang dipublikasikan berbagai media menjelang paripurna digelar kala itu. Para nasabah Bank Century tetap saja gigit jari, dan para pejabat pelaku kebohongan Bail out bank Century masih bebas berkeliaran di hadapan kita. Baca juga postingan tentang Indonesia Keranjang Sampah Nikotin. 

Kemudian ditambah lagi kasus-kasus korupsi dan suap yang kini marak dilakukan oleh bapak-bapak dewan kita, yang semestinya mereka merakyat bukan menilap rakyat. Coba cermati berita-berita dalam beberapa waktu terakhir ini terkait kasus para Dewan ’Penipu’ Rakyat (DPR), yang hingga kini belum ada penyelesaiannya. Semua pihak hanya saling tuding ataupun lempar tanggung jawab, yang divonis bersalah boleh mengajukan banding sehingga bisa bebas, sedangkan yang benar ’kudu’ membayar mahal sebagai konsekuensi nilai hukum. Mungkin karena hukum negeri kita yang lemah dan komersil sehingga memudahkan para DPR itu leluasa menilap uang rakyat dengan dalih demi rakyat. Sungguh tragis nasib negeri ini dan entah sampai kapan.

Berapa banyak jumlah dewan-dewan wakil rakyat yang jujur di negeri kita? Inilah pertanyaan yang bersama kita renungkan, bila ingin bergeser dari keterpurukan moralitas negeri yang dulunya terbilang andhap ashor, tepo seliro, gemah ripah loh jinawi. Sangat mengkhawatirkan memang jika negeri kita ini sudah tidak lagi memiliki orang-orang jujur yang duduk di kursi pemerintahan. Kaderisasi ala demokrasi liberal kian melahirkan pemimpin-pemimpin yang suka mengada-ada, pemimpin yang jauh dari kecerdasan holistik, ataupun pemimpin sekuler yang menjauhkan nilai-nilai religi dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan Allah Swt telah memperingatkan kita dalam Al Qur’an surat Yunus ayat 17, artinya: “Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan ayat-ayat Nya Sesungguhnya, tiadalah beruntung orang-orang yang berbuat dosa”.

Sungguh yang mengada-adakan kebohongan itu hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, dan merekalah para pendusta. Orang-orang yang mengatas-namakan kepentingan bersama, namun yang ada segalanya untuk keuntungan pribadi atau golongannya. Ingat, rencana pembangunan gedung baru DPR sudah sangat menghiris perasaan rakyat yang sedang sengsara dan miskin, penderitaan akibat krisis ekonomi yang tak kunjung pulih dan masih menjadi momok kita bersama. Sekarang, begitu entengnya anggota DPR RI menuntut dana aspirasi dalam APBN 2011, dimana jumlahnya dapat digunakan untuk mengganti uang nasabah Century yang raib, ataupun disumbangkan kepada rakyat yang rumahnya terendam lumpur lapindo yang hingga detik ini masih banyak yang ‘keleleran’. 

Bukankah selama ini DPR getol mengkritisi kebijakan eksekutif yang royal membelanjakan uang negara? Misalnya protes mereka akan rencana pembangunan pagar Istana Presiden, pengadaan mobil mewah para pejabat yang dianggap berlebihan, hingga pengadaan pesawat kepresidenan. Namun apa gunanya jika mereka sendiri sebagai penghuni legislatif juga ikut-ikutan berulah. Ramai-ramai mengajukan tuntutan pengadaan laptop dewan, tambahan tunjangan jabatan (gaji kesekian), ataupun tuntutan dana peningkatan aspirasi rakyat, sedangkan standarisasi pengawasan anggaran belum deal ditentukan. Bila hanya mengacu pada sistem sebelumnya, tentu sangat berpotensi pada tindakan korupsi ataupun bentuk-bentuk penyelewengan lainnya. Emang ntu duit milik nenek moyang lo???

Skandal-skandal korupsi ataupun suap yang melibatkan oknum anggota Dewan tidak terlepas dari kekuasaan DPR yang besar dalam menentukan anggaran pendapatan dan belanja negara. Kekuasaan itu berpotensi membuka peluang lobi-lobi politik koruptif antara oknum anggota DPR dan kelompok-kelompok kepentingan ataupun pelaku bisnis di negeri ini. Kekuasaan DPR dalam menentukan APBN cukup kuat, salah satu landasannya pada pasal 15 ayat 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 yang memberikan kewenangan kepada DPR dengan menentukan bahwa, "APBN yang disetujui oleh DPR terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja".

Berdasarkan kewenangan DPR seperti yang dijelaskan tersebut, kita dapat mengatakan bahwa dalam hal APBN, DPR tidak hanya memegang kekuasaan legislatif, namun juga melaksanakan kekuasaan eksekutif, yaitu dengan terlalu jauh ikut campur dalam menentukan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja. Suatu fungsi yang seharusnya menjadi kekuasaan penuh presiden sebagai kepala eksekutif penyelenggara kekuasaan pemerintahan. Hal tersebut sangat rawan sekali dengan tindak penyelewengan. Apalagi jumlah anggota DPR tidak hanya satu sehingga sulit untuk dikontrol, anggota DPR berjumlah ratusan yang berarti ada ratusan juga pola pemikiran yang dapat mempengaruhi kebijakan, serta kualitas keimanan anggota DPR yang masih perlu dipertanyakan. Disinilah kejujuran menjadi harga mati.


Penulis IqrozenKatakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui."( QS:Al a’raaf : 33). Point-point yang dapat diimplementasikan dari ayat tersebut adalah kejujuran, menghindari pelanggaran hak manusia, menjauhi persekutuan selain dengan Allah, serta sebisa-mungkin terlepas dari perbuatan dosa. Adapun hal-hal tersebut yang mesti direkronstruksi secara mendasar dalam diri pelaku pemerintahan negeri ini, sekaligus kita semua sebagai pemilik negeri ini.

Rasa syukur akan karunia Allah mesti kita sematkan kuat dalam hati ini. Sehingga kita tidak selalu merasa kekurangan yang berujung pada perbuatan menghalalkan segala cara. Ingat ”Syaitan menjanjikan kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan; sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengatahui.” (QS : Al baqarah : 268). Selain itu, kejujuran dan keteguhan hati harus benar-benar tidak mudah tergadaikan dalam diri setiap kita. Dengan harapan, sebesar apapun peluang syaitan dalam menggoda untuk berbuat dosa dapat kita hindari.
Amanah yang telah kita emban bukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi atau golongan semata. Semua itu kelak akan dipertanggung-jawabkan dihadapan Illahi, maka berhati-hatilah kita dalam melaksanakannya. Produk demokrasi liberal yang pada intinya hanya manipulasi politik atas nama rakyat sudah saatnya dikubur dalam-dalam. Sebagai manusia intelektual dan beriman kepada Allah Swt, seyogyanya kita menyerahkan segala urusan hidup ini kepada-Nya, serta menjalankan amanah dalam hidup ini berdasarkan tuntunan nabi Saw dan syari’at Allah. Optimistis tetap dalam diri kita untuk menuju kehidupan umat berbangsa dan bernegara yang bermartabat sebagaimana janji-Nya kepada hamba-hamba yang beriman. Wallaahu a’lam...