iqrozen.blogspot.com | Kalangan ulama Al-Azhar di Mesir pernah ramai memperbincangkan
hukum bersalaman plus mencium pipi, sebuah tanda penghormatan yang lazim
terjadi di negara-negara Arab. (Sebelumnya baca juga : Alasan Tertawa Terbahak-bahak Dilarang Islam)
Titik sentral perbincangan atas
masalah tersebut adalah apakah bersalaman plus cium pipi adalah termasuk
dari bagian ajaran Islam atau bukan. Dr. Muhammad Raafat Utsman,
dosen perbandingan madzhab fikih di Universitas Al-Azhar mengatakan, hal
tersebut bukan termasuk ke dalam ajaran Islam, dan semata-mata hanya tradisi yang berkembang di Arab.
"Bersalaman
plus cium antar sesama, sama sekali tidak ada dasarnya dalam al-Qur'an
dan as-Sunnah," demikian dikatakan Utsman sebagaimana dikutip surat
kabar Mesir al-Mashry al-Yaum (18/5). Sementara itu, Dr.
Ahmad Karimah, dosen fakultas Syariah Universitas Al-Azhar menganggap
jika tak ada masalah secara hukum fikih dalam kasus bersalaman plus cium
itu.
Hukum Bersalaman Plus, Jabat Tangan Dibumbui Cipika-cipiki
Meski tidak ada dalil yang sharih (pertelo) dalam al-Quran yang
menyatakan hal tersebut, tetapi Karimah menganggapnya sebagai adat baik
yang boleh, bahkan dianjurkan, untuk terus ditradisikan. "Salah satu yang dianjurkan oleh syariat kita adalah memperlihatkan dan
mengekspresikan tahiyyah, mawaddah, dan mahabbah antar sesama saudara
Muslim. Sangat dianjurkan selama tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah
utama syara'," kata Karimah.
Sebab itulah Karimah berpendapat jika bersalaman sambil diimbuhi sun
pipi adalah bagian dari tabadul at-tahiyyat (bertukar penghormatan) yang
dianjurkan.
Ilustrasi |